BANGGAI — Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) bekerja sama dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mulai menyusun kajian desain besar pemekaran wilayah sebagai landasan ilmiah dalam penataan wilayah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tahapan awal kajian tersebut ditandai dengan pelaksanaan Seminar Awal Kajian Desain Besar Pemekaran Wilayah Kabupaten Banggai yang berlangsung di Ruang Rapat BRIDA Kabupaten Banggai, Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai, Amirudin, dan dihadiri Ketua Tim Tenaga Ahli IPDN, Muhadam Labolo, bersama tim kajian.
Kajian ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang objektif dan komprehensif mengenai kebutuhan penataan serta pemekaran wilayah di Kabupaten Banggai. Sejumlah indikator akan menjadi bahan analisis, antara lain luas wilayah, jumlah penduduk, rentang kendali pemerintahan, kemampuan ekonomi, serta potensi dan aspek pendukung lainnya.
Bupati Banggai Amirudin menegaskan bahwa pemekaran wilayah tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan keinginan, tetapi harus melalui proses kajian yang matang dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
“Melalui kajian besar ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi daerah. Pemekaran tidak bisa dilakukan begitu saja, tetapi harus melalui kajian yang matang,” ujar Amirudin.
Menurut Bupati, kondisi geografis Kabupaten Banggai yang memiliki wilayah sangat luas menjadi salah satu pertimbangan penting dalam kajian tersebut. Rentang kendali pemerintahan menjadi tantangan tersendiri karena jarak antarkawasan dapat mencapai sekitar 300 hingga 400 kilometer dan perjalanan untuk menjangkau sejumlah wilayah membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Karena itu, kajian pemekaran dinilai penting untuk memastikan apakah pembentukan wilayah baru benar-benar diperlukan dan mampu memberikan dampak positif terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana pelayanan pemerintah bisa semakin dekat, cepat, berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat,” menjadi arah utama penataan wilayah yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Banggai.
Dalam prosesnya, Pemkab Banggai juga telah mengusulkan pembentukan sejumlah kecamatan baru, yakni Kecamatan Toili Makmur, Kecamatan Kabeteean, dan Kecamatan Nuhon Jaya. Selain itu, pemerintah daerah terus mendorong penataan melalui pemekaran desa dan kelurahan sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penyusunan desain besar pemekaran wilayah tersebut diharapkan menghasilkan dokumen strategis yang dapat menjadi rujukan pemerintah daerah dalam menentukan arah penataan wilayah secara terukur, objektif, dan berbasis kajian ilmiah.
Dengan demikian, kebijakan pemekaran tidak hanya berorientasi pada pembentukan wilayah administratif baru, tetapi diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pemerataan pembangunan, dan memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan publik yang lebih efektif dan berkualitas.