Pemerintah Kabupaten Banggai terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi yang terukur, berbasis data, serta melibatkan penilaian langsung dari masyarakat sebagai penerima layanan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Seminar Awal Survei Kepuasan Masyarakat Kabupaten Banggai, yang dibuka langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., di Ruang Rapat Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai, Senin (28/9/2026).
Pada pelaksanaan survei tahun ini, kajian difokuskan pada tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yaitu Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Ketenagakerjaan.
Dalam arahannya, Bupati Amirudin menegaskan bahwa survei kepuasan masyarakat perlu dilakukan secara lebih luas, khususnya pada seluruh OPD yang memberikan pelayanan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, survei kepuasan masyarakat merupakan instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kualitas pelayanan dari perspektif masyarakat.
“Kita ingin mengetahui secara langsung bagaimana masyarakat menilai pelayanan yang diberikan oleh pemerintah. Karena yang merasakan langsung pelayanan itu adalah masyarakat,” tuturnya.
Bupati menekankan bahwa evaluasi pelayanan tidak cukup dilakukan hanya berdasarkan perspektif internal pemerintah. Pengalaman masyarakat ketika menerima layanan juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dari hasil survei inilah kita bisa melihat apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu diperbaiki,” ucapnya.
Lebih lanjut, Bupati Amirudin menegaskan bahwa hasil survei tidak boleh berhenti pada penyusunan laporan semata. Data dan rekomendasi yang dihasilkan harus menjadi dasar bagi masing-masing OPD untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BRIDA Kabupaten Banggai, Andi Nur Syamsy Amir, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Luwuk diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan survei, khususnya dari sisi akademik dan metodologi.
Keterlibatan perguruan tinggi sebagai mitra akademik dan tenaga ahli, kata dia, diharapkan dapat memastikan proses kajian dilaksanakan secara sistematis, objektif, dan sesuai dengan kaidah metodologi penelitian, sehingga menghasilkan data yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan.
Seminar awal tersebut juga menjadi forum untuk membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan kajian, mulai dari rancangan penelitian, metode pengumpulan data, penentuan sasaran responden, penyusunan instrumen survei, hingga tahapan pengolahan dan analisis data.
Melalui pelaksanaan survei kepuasan masyarakat secara berkala, Pemerintah Kabupaten Banggai diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih terukur mengenai kualitas pelayanan publik yang telah diberikan.
Hasil evaluasi tersebut selanjutnya diharapkan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dan masing-masing OPD dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang lebih tepat sasaran, berdasarkan kebutuhan, harapan, serta pengalaman masyarakat sebagai penerima layanan.
Dengan demikian, survei kepuasan masyarakat tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya pelayanan publik yang responsif, transparan, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.