Luwuk, 9 Juni 2026 – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kembali menyelenggarakan kegiatan BRIN Menyapa BRIDA (BMB) Edisi 9 dengan mengangkat tema “Diseminasi Pengelolaan Kekayaan Intelektual untuk Daya Saing Daerah”. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) sebagai salah satu faktor penting dalam pembangunan daerah berbasis inovasi.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (9/6/2026) pukul 09.00–11.00 WIB tersebut diikuti oleh Kepala BRIDA/BAPPERIDA/Bappeda Litbang, organisasi perangkat daerah terkait, akademisi, peneliti, serta pelaku inovasi daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam sambutannya, Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah BRIN, Dr. Sri Nuryanti, S.IP., M.A., menegaskan pentingnya pengelolaan kekayaan intelektual sebagai upaya meningkatkan nilai tambah hasil riset dan inovasi yang dihasilkan daerah. Menurutnya, berbagai potensi inovasi yang lahir dari daerah perlu mendapatkan perlindungan dan pengelolaan yang baik agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, materi utama disampaikan oleh Miqdad Abdullah Siddiq, S.Si., Ketua Tim Pelaksana Fungsi Pembinaan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Sektor I, Direktorat Manajemen Kekayaan Intelektual BRIN. Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai aspek pengelolaan kekayaan intelektual, mulai dari identifikasi potensi KI hasil riset dan inovasi, mekanisme perlindungan hukum, hingga strategi pemanfaatannya untuk meningkatkan daya saing daerah.
Miqdad menekankan bahwa kekayaan intelektual tidak hanya berfungsi sebagai instrumen perlindungan hasil inovasi, tetapi juga dapat menjadi aset strategis yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi daerah. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi dan kapasitas pengelolaan KI di lingkungan pemerintah daerah agar hasil-hasil riset dan inovasi dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Kegiatan webinar dipandu oleh Suhetris, S.Sos., M.AP., Analis Kebijakan Ahli Madya BRIN, yang bertindak sebagai moderator. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta terkait tantangan pengelolaan kekayaan intelektual di daerah.
Melalui penyelenggaraan webinar ini, BRIN berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem riset dan inovasi yang berdaya saing. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan di Indonesia.
Dengan semakin meningkatnya pemahaman dan pengelolaan kekayaan intelektual di daerah, berbagai hasil riset dan inovasi diharapkan tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan daya saing dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.