BRIDA Banggai Terima Sertifikat Penghargaan sebagai Mitra Kanwil Kemenkum Sulteng

📅 23 September 2026 | ✍️ Admin BRIDA

LUWUK — Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai menerima Sertifikat Penghargaan sebagai Mitra Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah dalam fasilitasi penguatan layanan administrasi hukum umum di daerah.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas peran dan dukungan BRIDA Kabupaten Banggai dalam memperkuat fasilitasi layanan administrasi hukum umum di daerah melalui sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah.

Penyerahan sertifikat penghargaan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dihadiri oleh jajaran Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah serta perwakilan BRIDA Kabupaten Banggai.

Kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam mendukung penyelenggaraan layanan administrasi hukum yang lebih efektif dan mudah diakses masyarakat.

Melalui kemitraan tersebut, BRIDA Kabupaten Banggai turut mendukung fasilitasi penguatan layanan administrasi hukum umum di daerah, sekaligus memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Penerimaan sertifikat penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi BRIDA Kabupaten Banggai untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan memperkuat jejaring kerja sama kelembagaan, khususnya dalam mendukung pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.

Sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah juga diharapkan dapat terus dikembangkan melalui kolaborasi yang berkelanjutan, sehingga fasilitasi layanan administrasi hukum umum di Kabupaten Banggai dapat berjalan semakin optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

BRIDA Kabupaten Banggai berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga sebagai bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berkualitas, efektif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.